Ini sekedar memberi informasi atas sejumlah milis yang menanyakanpelaksanaan uji kompetensi produktif SMK 2008/2009.Berdasar Surat Dirjen Mandikdasmen Nomor 6050/C.C5/MN/2008 tentangPelaksanaan Ujian Nasional bagi Peserta Didik SMK Tahun Pelajaran2008/2009 yang ditujukan kepala Kepala Dinad PendidikanPropinsi/Kab./Kota se Indonesia, berisi pokok-pokok sbb. :
1. Materi soal Ujian Nasional Bhs.Ind, Matematika, dan Bhs.Inggrisdisusun berdasarkan interseksi/irisan dari pokok/sub pokok bahasanKurikulum SMK edisi 1999 dan Standard Isi (KTSP)
2. Uji kompetensi keahlian terdiri dari uji tertulis (teori kejuruan)dan praktik kejuruan. Bersifat penugasan perorangan mengikuti polaLomba Kompetensi Siswa (LKS) dengan alokasi waktu 18 - 24 jam.
3. Uji kompetensi keahlian dapat dilakukan di Satuan pendidikandan/atau di DUDI sepanjang memenuhi persyaratan.
4. Perangkat uji kompetensi keahlian (pedoman,instrumen, paket soal)disiapkan Pusat.
5. Uji kompetensi keahlian dilaksanakan serentak antara MingguPertama s.d. Minggu Ketiga bulan Maret 2009.
Selasa, 20 Januari 2009
Selasa, 13 Januari 2009
Kunjungi Friendster Saya......
Gabung ya,, di Friendster w.......Difi_micmouse@yahoo.com. Biar kita bisa lebih kenal nantinya. Jangan lupa di Add yUa??
Thx........
Langganan:
Postingan (Atom)
